Hebat, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp9,8 Miliar

Yohanes Tobing
TNI AL mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, 13 bungkus tersebut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp9,8 miliar.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba. Hal ini juga merupakan intruksi langsung dari KSAL," tuturnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

BNPP Telusuri Jalur Ilegal RI-Timor Leste, Perkuat Pengawasan Perbatasan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal