Hendak Jual Sepatu Curian, 2 Pemuda di Sleman Ditangkap

Priyo Setyawan
Dua pelaku pencurian sepatu yang diamankan polisi. (Foto: dok/Polsek Ngaglik)

Korban yang kehilangan sepatu kesayangannya, terus mencari dengan memantau media sosial. Akhirnya pada Sabtu (13/2/2021), ada postingan yang menawarkan sepatu lewat akun Facebook. Lantaran bentuk dan warnanya mirip korban kemudian menghubungi nomor yang ada. 

Korban mengutarakan ketertarikan dan ingin membeli sepatu yang ditawarkan. Selanjutnya mereka janjian untuk bertemu di Pasar Cebongan, Mlati, Sleman pada malam harinya. Begitu bertemu korban langsung melihat dan mencoba sepatu tersebur. Korban yang yakin itu sepatunya langsung menangkap pelaku dan menyerahkan ke polisi. 

Kepada polisi, kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian. Namun belum menikmati hasilnya, keduanya sudah tertangkap dan diamankan polisi. 

“Kami akan jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara diatas lima tahun penjara,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor dan sepatu. Kini polisi masih melakukan pemeriksaan kepada kedua pelaku.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

57 tahun lalu

Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal