Hendak Tawuran, 2 Geng Pelajar di Bantul Diamankan Polisi Bawa Sajam

Kuntadi
Polres Sleman berhasil menggagalkan tawuran pelajar dan menyita senjata tajam. (foto: istimewa)

Dari enam pelajar ini ada dua yang ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya merupakan warga Bantul, yakni AAH (19) alumni sekolah dan RS (16) berstatus pelajar.   

“AAH kami tahan sedangkan RS hanya wajib apel,” katanya.  

Deni mengatakan, satu kelompok lagi diamankan di Jalan Godean, Sleman. Saat itu ada enam orang yang diamankan dan dua ditetapkan menjadi tersangka yakni, MCM dan KDN.   

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Godean Iptu Bowo Susilo mengatakan total yang diamankan ada 12 orang namun hanya empat yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka membawa senjata tajam. 

Salah satu tersangka AHH mengakui saat itu membawa senjata jenis pisau bergergaji. Dia berkilah dijebak oleh adik-adik tingkatnya.  

“Saya hanya diajak, saya dijebak,” katanya. 

Polisi akan menjerat para pelaku dengan UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun. Polisi juga menyita senjata tama berupa gir yang dikaitkan pada tali, pisau bergergaji golok dan sepeda motor.  
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Carok 2 Lawan 1 di Sampang Madura, Ketiganya Luka-Luka Bersimbah Darah

7 hari lalu

Gara-gara Utang Rokok, Sekelompok Pria Bersenjata Tajam Serang Warung di Kendari

15 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

20 hari lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

21 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal