Sementara itu, pengemudi Honda Brio bersama dua penumpangnya dilaporkan tidak mengalami luka-luka. Akibat kecelakaan tersebut, kedua kendaraan mengalami kerusakan. Polisi memperkirakan kerugian materiil mencapai Rp20 juta.
Dia mengingatkan, masyarakat agar tidak memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Jangan memaksakan diri menerobos lampu merah karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," katanya.