Hore, Ketua RT/RW di Gunungkidul Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

erfan erlin
Bupati Gunungkidul Sunaryanta menyerahkan kartu BPJS kepada perwakilan ketua RT di Tepus. (foto: istimewa)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Seluruh ketua RT, RW dan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) di Kabupaten Gunungkidul dilindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Mereka akan mendapatkan perlindungan kematian, jaminan hari tua dan jaminan kecelakaan kerja. 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Gunungkidul, Ika Cahya Nugraha mengatakan, perlindungan ini menjadi bukti Pemkab Gunungkidul berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat. Salah satunya diwujudkan dengan pemberian jaminan sosial ini. 

"BPJS Ketenagakerjaan hadir dalam memberikan kesejahteraan sosial. Kami hadir memberikan itu semua untuk para RT, RW, dan Bamuskal berdasarkan arahan bapak Bupati," tutur dia saat menyerahkan kartu BPJS di lima kalurahan di Tepus, Gunungkidul, Selasa (12/12/2023).

Ika menambahkan, mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan tidak akan berpengaruh untuk mendapatkan bantuan lainnya. Harapannya bisa meningkatan kinerja. Khusus di Kapanewon Tepus akan ada 480 bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang diserahkan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Ketua RT di Banjarnegara Diduga Rekam Tetangga Mandi

57 tahun lalu

Legislator Perindo Fasilitasi BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.000 Takmir Masjid dan Gereja di Mimika

57 tahun lalu

Wali Kota Kediri Serahkan Santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan ke Ahli Waris 

57 tahun lalu

Skandal Perselingkuhan ASN di Gunungkidul, Bupati Endah Siap Tindak Tegas Pelaku

57 tahun lalu

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal