Ikuti Arahan Kemendikbud, Pelajar di Kota Yogyakarta Masuk Sekolah Mulai Juli

Antara
Ilustrasi new normal di sekolah. (Foto: Antara-Syaiful Arif)

Berdasarkan keputusan Kemendikbud, tahun ajaran baru tetap dimulai Juli. Namun di daerah yang berada pada zona kuning, oranye dan merah kegiatan pembelajaran tetap dilakukan dari jarak jauh.

Kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di sekolah hanya boleh dilakukan di zona hijau, daerah yang dinilai aman dari penularan Covid-19, namun dengan persyaratan ketat. Kegiatan belajar mengajar di sekolah hanya boleh dilakukan apabila ada izin dari pemerintah daerah dan otoritas terkait serta mendapat persetujuan dari para orang tua dan wali murid.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Baskara Aji mengatakan pemda belum akan mengaktifkan kegiatan pembelajaran di sekolah. Dia meminta pemerintah daerah mengevaluasi pelaksanaan kegiatan pembelajaran secara daring untuk mengetahui efektivitasnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
22 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

27 hari lalu

2 Bocah di Bangkalan Satroni Sekolah, Embat Uang Rp1,5 Juta hingga Makan di Ruang Guru

30 hari lalu

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Siswa di Lampung Selatan Belajar Daring

2 bulan lalu

Hacker Peretas Ratusan Website Universitas hingga Perusahaan Ditangkap, Akses Data Dijual

6 bulan lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal