Incar Pintu Rumah Terbuka, Pencuri Handphone di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap pelaku pencurian handphone. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Paliyan, Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah handphone milik Pusti Handayani warga Karang Duwet, Paliyan pada 13 Mei lalu. Pelaku SR (30) warga Semanu Gunungkidul. 

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Polsek Paliyan yang dibackup Resmob Polres Gunungkidul berhasil mengamankan SR,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, Jumat (9/7/2021). 

Kasus pencurian ini berawal saat korban Pusti membersihkan rumahnya. Dia mengepel ruang tengah dan meninggalkan dua buah handphone di atas meja yang ada di kamar tamu. Korban tidak menutup pintu rumah agar kondisi di dalam tetap terang.

Selesai mengepel, korban mencari kedua handphonenya dan tidak berhasil ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Paliyan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

5 Debt Collector di Gunungkidul Ditangkap, Terlibat Penganiayaan Bawa Sajam

57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal