Incar Pintu Rumah Terbuka, Pencuri Handphone di Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul menangkap pelaku pencurian handphone. (Foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

GUNUNGKIDUL, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Paliyan, Gunungkidul berhasil mengungkap kasus pencurian dua buah handphone milik Pusti Handayani warga Karang Duwet, Paliyan pada 13 Mei lalu. Pelaku SR (30) warga Semanu Gunungkidul. 

“Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya petugas dari Polsek Paliyan yang dibackup Resmob Polres Gunungkidul berhasil mengamankan SR,” kata Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto, Jumat (9/7/2021). 

Kasus pencurian ini berawal saat korban Pusti membersihkan rumahnya. Dia mengepel ruang tengah dan meninggalkan dua buah handphone di atas meja yang ada di kamar tamu. Korban tidak menutup pintu rumah agar kondisi di dalam tetap terang.

Selesai mengepel, korban mencari kedua handphonenya dan tidak berhasil ditemukan. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Paliyan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

7 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal