Ini Alasan Polisi Batal Tahan Nikita Mirzani

Tim iNews.id
Mahesa Apriandi
Polisi batal menahan artis Nikita Mirzani. (Foto : MPI)

SERANG, iiNews.id- Penyidik Satreskrim Polresta Serang batal menahan Nikita Mirzani. Meski demikian Nikta tetap harus wajib lapor seminggu sekali. 

“NM harus mendampingi tiga orang anaknya maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir permohonan untuk NM tidak dilakukan penahanan. Maka malam ini terhadap tersangka NM dipersilakan untuk kembali ke rumah dan meninggalkan ruangan penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga kepada awak media di Polresta Serang Kota pada Jumat (22/7/2022) dikutip dari iNewsBanten.

Sesuai dengan SOP yang ada, Nikita yang masih berstatus tersangka itu tetap diwajibkan untuk melapor secara rutin yakni satu minggu sekali kepada penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota.

“Namun demikian konteksnya sesuai dengan SOP dari penyidikan terhadap status tersangka maka NM diikuti untuk wajib lapor secara rutin. Wajib lapor satu minggu satu kali dan itu juga sudah kami sampaikan kepada pengacara dan NM, beliau menyanggupi bisa menginformasikan itu,” kata Shinto.

Shinto menyebutkan selama diperiksa oleh penyidik, Nikita sangat kooperatif dengan menyerahkan alat bukti berupa 1 unit handphone merek iPhone 12 warna biru dan akun media sosial Instagram yang dikelola oleh dirinya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
6 hari lalu

Selidiki Kasus Kebakaran KMP Batu Mandi, Ditpolairud Polda Banten Periksa 18 Saksi

22 hari lalu

Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi, Polda Banten Ingatkan Radius Aman 2 Km

30 hari lalu

Tambang Tanah Urug Ilegal di Lebak Dibongkar Polda Banten, 1 Orang Jadi Tersangka

1 bulan lalu

Polisi bakal Autopsi Mayat Pria di Pulau Enggano yang Diduga Jurnalis Hilang

1 bulan lalu

Polisi Pastikan Temuan Benda dan Jenazah Tak terkait 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal