Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Selain Napoleon, ada empat orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka. 

Hal itu dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dit Tipidum, kemarin. "Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ada lima tersangaka dalam kasus penganiayaan kepada M Kece. "Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata  saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. 

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Mutasi Polri, Irjen Totok Suharyanto Jabat Kapolda Sulbar Gantikan Irjen Adi Deriyan

3 hari lalu

5 Personel Polda Jatim Gabung FPU 8 Minusca, Jalankan Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

9 hari lalu

Kabar Duka, Kombes Steidy Raranta Meninggal Baru 4 Hari Dilantik Jadi Kabid Humas Polda Sulut

13 hari lalu

Sertijab 7 Perwira di Polres Kuansing, Ini Nama-Nama Pejabat Baru dan Lama

14 hari lalu

Sosok AKBP Heti Patmawati Perwira Polda Lampung Raih Penghargaan Polwan Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal