Irjen Napoleon Bonaparte Jadi Tersangka Penganiayaan Muhammad Kece

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Napoleon Bonaparte. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece. Selain Napoleon, ada empat orang lainnya yang juga ditetapkan tersangka. 

Hal itu dilakukan setelah adanya gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Dit Tipidum, kemarin. "Sesuai laporan hasil gelarnya demikian (Napoleon ditetapkan tersangka)," kata Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebut ada lima tersangaka dalam kasus penganiayaan kepada M Kece. "Penyidik telah menetapkan lima tersangka," kata  saat dikonfirmasi di Jakarta Rabu.

Selain Napoleon, empat tersangka lainnya adalah, tahanan kasus uang palsu berinisial DH, lalu narapidana kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) berinisial DW. 

Lalu, narapidana kasus penipuan dan penggelapan berinisial H alias C alias RT dan narapidana kasus perlindungan konsumen berinisial HP.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

126 Personel Polres Bantul Naik Pangkat, 13 Anggota Masuki Masa Purna Tugas

57 tahun lalu

Polri Bentuk Polresta Baru di IKN, Dipimpin AKBP Supriyanto

57 tahun lalu

Polres Lombok Tengah Naik Status Jadi Polresta, Mandalika Jadi Perhatian

57 tahun lalu

7 Polisi di Asmat Disidang Disiplin, Disanksi Patsus hingga Tertunda Naik Pangkat

57 tahun lalu

Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal