Istri Jadi TKW, Pria di Purworejo Curi Gabah untuk Beri Makan Anak

Kuntadi
Petugas menunjukkan tersangka kasus pencurian gabah di Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

Kapolsek Galur, Kompol Budi Kustanto menjelaskan, pelaku ditangkap pada Minggu (24/5/2022) setelah aksinya mencuri gabah terekam kamera CCTV. Saat akan ditangkap pelaku berusaha kabur dengan lari ke sawah. Namun petuga sudah sigap dan melakukan penangkapan. 

“Selama tiga hari, pelaku ini mencuri 11 karung. Aksinya sendiri dengan sepeda motor,” kata Kapolsek. 
 
Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP juncto Pasal 364 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Supra Fit AB 5721 VQ, sweater, celana jeans, sandal dan helm. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pria di Jombang Hilang Usai Kecelakaan, Ditemukan Tewas di Bawah Eceng Gondok Sungai Brantas

11 hari lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

11 hari lalu

Perampokan di Toko Kelontong Medan, 2 Pelaku Bersenjata Api Terekam CCTV

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

14 hari lalu

Detik-Detik Pedagang Emas di Bangkalan Dirampas Terekam CCTV, Perhiasan Rp1,2 Miliar Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal