Jambret HP Wanita saat Selfie, Dua Pemuda Terancam Sembilan Tahun Bui

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan dua tersangka penjambret HP di Mapolsek Sleman, Senin (29/3/2021). (Foto : Ist)

Petugas menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor, olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.  

Dari informasi yang didapatkan petugas behasil mengindentifikasi pelaku dan keberadaannya serta menangkapnya.

“Keduanya kami tangkap di Yogyakarta, Rabu (24/3/2021) malam pukul 23.00 WIB,” kata Irwiantoro, Senin (29/3/2021).

Atas tindakkanya tersebut, kedua pelaku dijerat pasal  365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun kurungan penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
25 hari lalu

Identitas Pendaki Remaja asal Brebes Jatuh ke Kawah Gunung Slamet saat Selfie

26 hari lalu

Kronologi Pendaki Remaja Jatuh ke Kawah Gunung Slamet, Terpeleset saat Selfie

2 bulan lalu

Viral Bocah Perempuan di Boyolali Menangis Histeris Dijambret, Kalung dan Liontin Emas Raib

2 bulan lalu

2 Jambret Beraksi di Belasan Lokasi Tulungagung Ditangkap, 1 Ditembak

3 bulan lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal