Janda di Magelang Tewas Dibunuh, Polisi: Pelaku Ditangkap saat Kabur ke Malang

Puji Hartono
Polisi menunjukkan AK (40) pelaku pembunuhan janda di Magelang. (foto: iNews.id/Puji Hartono)


 
Sementara itu, pelaku AK mengakui telah membunuh korban. Mereka merupakan teman SMP dan mulai dekat sejak 2019 lalu. Lantaran terjerat utang, pelaku kemudian tinggal serumah sejak 8 Agustus lalu. Pelaku juga mengakui suka dengan korban. 

“Saya ada perjanjian untuk tinggal dengan dia dan nanti utang saya akan dilunasi,” katanya.
 
Tersangka mengaku membunuh korban secara spontan karena tersulut emosi. Dia tersinggung dengan korban yang memaki dengan kata-kata kasar dan menampar.

Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan jo 365 ayat 3 tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
42 menit lalu

2 Perampok dan Pembunuh Janda di Lampung Utara Ditangkap, Ternyata Tetangga Korban

19 jam lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

2 hari lalu

Kronologi Janda di Lampung Ditemukan Tewas Dirampok, Kondisi Membusuk dan Mulut Disumpal Handuk

2 hari lalu

Janda di Lampung Utara Ditemukan Tewas Membusuk, Tangan Terikat dan Mulut Disumpal Handuk

5 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal