Jelang Ramadan, Satpol PP Bantul Musnahkan 1.933 Botol Minuman Beralkohol

Trisna Purwoko
Satpol PP Bantul musnahkan ribuan botol minuman keras yang sudah berkekuatan hukum tetap. (Foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id – Sebanyak 1.933 botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan kemasan  dimusnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul, Senin (12/4/2021). Aneka minuman ini merupakan hasil razia dalam beberapa bulan terakhir yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. 

“Semuanya ada 1.933 botol yang dimusnakan hari ini dari berbagai merk,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bantul Yulius Suharta, di sela-sela pemusnahan, Senin (12/4/2021).

Yulius mengatakan, sebanyak 1.000 botol disita dari seorang pedagang yang merupakan pengedar yang sudah lama. Dari proses persidangan, pelaku dikenai denda Rp30 juta. Sebenarnya pemusnahan akan dilakukan pada saat HUT Satpol PP Bantul beberapa waktu lalu. Namun karena masih dalam masa pandemi ditunda dan baru dimusnahkan hari ini.  

“Hari ini kami musnahkan sebelum memasuki bulan Ramadan,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam Jadi Pesta Gay di Karawang Ternyata Jual Minuman Beralkohol Tanpa Izin

57 tahun lalu

Tempat Hiburan Malam di Karawang Ditutup Sementara Usai Viral Video Pesta Gay

57 tahun lalu

Asyik Ngobrol saat Upacara Hari Pancasila, Sejumlah ASN di Majalengka Digaruk Satpol PP

57 tahun lalu

Pengemis Modus Ngesot di Jam Gadang Bukittinggi Ditangkap, Ternyata Bisa Jalan

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal