Jual Tabung Elpiji Curian di Medsos, Residivis di Gunungkidul Ditangkap

Kismaya Wibowo
erfan erlin
Wa residivis pencurian di Gunungkidul ditangkap warga karena mencuri tabung elpiji. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kaur Keamanan Kalurahan Banaran, Sujari mengaku hampir dua pekan ada beberapa warga yang kehilangan tabung elpiji. Hal ini membuat warga resah karena yang disasar tabung elpiji yang dipasang di dapur. 

“Hampir dua pekan warga kami kehilangan tabung elpiji,” katanya. 

Dari situlah warga menyelidiki dan mengetahui tersangka sering menjual tabung gas melalui akun media sosial. Dari situlah dia dipancing dan mengaku masih memiliki tabung elpiji dan diajak bertemu. 
 
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 (1) ke-5 sub 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
24 hari lalu

Cerita ABK Kapal Virgo Transport 8 Selamat dari Maut, 10 Jam Mengapung Pakai Tabung Gas

1 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

1 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

2 bulan lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

2 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal