KA Lokal di Daop 6 Yogyakarta Hanya untuk Pekerja Esensial dan Kritikal

Ary Wahyu Wibowo
KA Prambanan Ekspres (Prameks) di Stasiun Tugu Yogyakarta (Foto: Antara/Eka AR)

Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanan. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak diizinkan untuk berangkat dan uang tiket dikembalikan 100 persen. 

PT KAI mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat. 

"Pengetatan persyaratan diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM darurat," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Turun saat Kereta Mulai Jalan, Penumpang Terseret hingga Patah Kaki di Stasiun Caruban

19 hari lalu

Ratusan Sapi Mati Tertabrak Kereta di Sumut, KAI Minta Warga Tak Biarkan Ternak Berkeliaran

20 hari lalu

Fortuner Ringsek Ditabrak KA Ijen Express di Jember, Pengemudi Tewas

31 hari lalu

Erupsi Gunung Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Penumpang di Surabaya Beralih ke Kereta

2 bulan lalu

20 Perjalanan KA Sempat Berhenti Luar Biasa Imbas Gempa Bantul, KAI Minta Maaf 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal