Kabar Baik, Awal Bulan Ini DIY Dapat Tambahan Pasokan Minyak Goreng Bersubsidi

Antara
Awal bulan ini, DIY akan mendapatkan tambahan pasokan minyak goreng bersubsidi MinyaKita. (Foto Ilustrasi: Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Kabar baik, awal bulan Februari ini, DIY akan mendapatkan tambahan pasokan minyak goreng bersubsidi MinyaKita yang disalurkan Kementerian Perdagangan.

"Akan ada pasokan yang masuk di 19 provinsi yang mengalami kekurangan pasokan termasuk di DIY. Diperkirakan awal Februari ini sudah masuk," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti di Yogyakarta, Jumat (3/2/2023).

Dari rapat dengan Kementerian Perdagangan, dia menyebut jika pasokan minyak goreng bersubsidi ini  akan ditingkatkan 50 persen ke daerah.

Namun angka pasti pasokan untuk DIY ini masih akan dihitung didasarkan pada stok dan kebutuhan minyak goreng bersubsidi secara nasional.

"BUMN juga akan dilibatkan tidak hanya swasta. Disperindag DIY, kabupaten dan masyarakat diminta untuk melakukan pengawasan," kata Syam Arjayanti.

Dia berharap pasokan minyak bersubisidi ini akan menambah ketersediaan MinyaKita di tingkat pedagang, harapanua masyarakat kembali mendapat minyak goreng dengan harga sesuai harga eceran tertinggi (HET).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Kecelakaan di Bangkalan, Mobil Boks Muatan Minyak Goreng Tabrak Pohong hingga Terguling

57 tahun lalu

Terungkap! Begini Modus Curang Pabrik Minyakita di Sidoarjo, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gerebek Pabrik Minyakita di Sidoarjo, Diduga Kurangi Takaran Jeriken

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal