Kabur 3,5 Tahun, Buronan Kasus Curas Ditangkap Polres Kulonprogo di Karawang

Kuntadi
Penyidik meminta keterangan tersangka NTW yang ditangkap di Karawang, Jawa Barat. (Foto: istimewa)

kULONPROGO, iNews.id - Seorang buronan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) NTW alias Kampul (30) ditangkap tim Buser Polres Kulonprogo di Karawang, Jawa Barat. Warga Kalirejo, Kokap ini sempat menjadi buronan selama 3,5 tahun. 

“Tersangka diamankan di Terminal Bus Tanjung Pura, Karawang,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry, Senin (18/7/2022). 

Pelaku sempat menjadi buronan, setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan pada 30 November 2018. Saat itu pelaku datang ke rumah korban Tuminem dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku membawa kabur uang dan handphone milik korban.  

Kasus ini langsung ditangani oleh petugas Reskrim Polres Kulonprogo. Saat itu petugas berhasil menangkap DP (21) warga Purwodadi, Purworejo. Sedangkan tersangka NTR kabur dan tidak diketahui keberadaanya sehingga dinyatakans ebagai DPO (daftar pencarian orang). 

Untuk tersangka DP saat itu sudah diproses hukum dan menjalani penahanan di Rutan Wates. Saat ini telah selesai dan keluar. 

Polisi akhirnya mendapatkan informasi jika pelaku berada di Jakarta. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan diketahui menjadi kernet bus metro mini jurusan Karawang-Cikarang. Polisi terus melakukan pencarian hingga akhirnya ditangkap di terminal bus pada Jumat (15/7/2022). 

“Tersangka sudah ditahan di Polres Kulonprogo mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

22 hari lalu

DPO Jaringan Senjata dan Amunisi di Jayapura Ditangkap, Begini Perannya

27 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal