Kakek Bejat Cabuli Anak saat Mandi di Sendang Imogiri

Kuntadi
TKP Kasus Pencabulan. (foto: istimewa)

Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku tidak hanya mencabuli terhadap satu bocah saja. Namun ada bocah lain yang juga dicabuli. Saat ini para korban sudah diberikan pendampingan psikologis.

“Korban kita dampingi psikologisnya dan sudah kita lakukan visum,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Dedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

21 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

25 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal