Kakek Bunuh Nenek Tetangga di Gunungkidul, Motif Tak Terima Difitnah Curi Ayam

erfan erlin
Kakek yang membunuh nenek di Gunungkidul saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepalanya menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas. 

"Muka korban ditutup dengan menggunakan bantal dan selimut," ucapnya.

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut lalu dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 jam lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

3 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

5 hari lalu

Demo Desak Dugaan Penganiayaan Aktivis di Asahan, Mahasiswa dan Ormas Nyaris Bentrok

5 hari lalu

Remaja Perempuan di Palopo Berlumuran Darah, Mengaku Diancam Dibunuh untuk Ditumbalkan

5 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal