Kakek Bunuh Nenek Tetangga di Gunungkidul, Motif Tak Terima Difitnah Curi Ayam

erfan erlin
Kakek yang membunuh nenek di Gunungkidul saat diamankan polisi. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek Paliyan untuk menjalani pemeriksaan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku menghabisi korban dengan memukul kepalanya menggunakan kayu jati berkali-kali hingga tewas. 

"Muka korban ditutup dengan menggunakan bantal dan selimut," ucapnya.

Setelah membunuh, pelaku kemudian mengambil cincin milik korban. Cincin tersebut lalu dijual dan dibelikan sejumlah barang seperti tas serta kain jarik. Pelaku kemudian melarikan diri ke Kulonprogo hingga akhirnya tertangkap. 

"Pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Untuk pasal lain baru kami kaji," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 jam lalu

Dikira Sudah Meninggal, Nenek 76 Tahun Pulang ke Jember setelah 34 Tahun Merantau di Malaysia

22 jam lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

1 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

2 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

6 hari lalu

2 Pelaku Penganiayaan di Luwu Ditangkap Polisi, Korban Ditebas Samurai hingga Luka Parah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal