Kalah Berjudi, Pria di Sleman Curi Mobil Milik Majikannya

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri mobil di Mapolres Sleman, Kamis (18/3/2021). (Foto: Istimewa)

Kepada polisi, AB mengakui nekat mencuri karena bingung kalah judi dadu. Dia juga memiliki tanggungan utang Rp5-6 juta. Mobil itu dibawa kabur ke Gunungkidul dan digadaikan senilai Rp15 juta.  

“Karena kalah judi saya bingung.  Melihat ada kontak mobil saat nginap di rumah majikan, akhirnya saya ambil untuk digadaikan,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengamankan mengamankan mobil Suzuki Carry, jaket dan celana jeans yang dipakai pelaku sebagai barang bukti (BB).   

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pembunuh Penjaga Konter HP di Bandung Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

57 tahun lalu

3 Fakta Kecelakaan Kereta Api di Prambanan, Menguak Insiden di Perlintasan Sebidang

57 tahun lalu

Penggerebekan Diduga Bocor, Polisi Hanya Temukan Gubuk dan Arena Bekas Sabung Ayam

57 tahun lalu

Ditangkap terkait Judi, Pria di Lampung Terpaksa Akad Nikah di Kantor Polisi

57 tahun lalu

Belasan Warga Aceh Selatan Jalani Hukuman Cambuk, Pemerkosa hingga Penjudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal