Kalah Judi Rp20 Juta, Residivis Bebas Bersyarat di Sleman Ditangkap Gelapkan Motor 

erfan erlin
Petugas menunjukkan tersangka penggelapan motor yang merupakan residivis penerima bebas bersyarat yang diduga menggelapkan motor, Kamis (28/7/2022). (MPI/erfan Erlin)

Setelah menerima laporan korban, jajaran Polsek Mlati melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. 

“Tersangka memang memiliki niat melakukan penipuan dengan alasan untuk bermain judi. Dia kalah berjudi dan punya utang sehingga mencari korban lewat Facebook,” katanya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati AKP Bowo Susilo mengatakan, pelaku ini merupakan residivis kasus kejahatan serupa. Dia pernah dipidana empat kali dan terakhir mendapatkan proses bebas bersyarat.  

“Dia masih harus wajib lapor, tapi dia melakukan pidana lagi,” katanya. 

Sementara itu, tersangka D mengaku hobi judi dadu. Selama dua bulan terakhir ia bermain judi dan mengalami kerugian. Meski sering kalah, namun tak membuatnya berhenti berjudi.

“Kalau ditotal sudah sekitar Rp20 juta habis untuk berjudi,” katanya.  

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUH Pidana tentang Penipuan atau Penggelapan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

21 hari lalu

Buntut Pembebasan Bersyarat Mas Bechi, 6 Petugas Lapas Diperiksa Inspektorat

21 hari lalu

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Mas Bechi Pemerkosa Santriwati Kembali Dipenjara

2 bulan lalu

Residivis Begal di Lumajang Ditangkap Polisi saat Asyik Karaoke

2 bulan lalu

Panik Disergap Polisi, Residivis Pembobol Minimarket di Ngawi Tewas Jatuh dari Atap 5 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal