Kantor Pajak Sasar Apoteker sebagai WP Program Pengungkapan Sukarela

Kuntadi
Apotek menjadi salah satu sasaran program Pengungkapan sukarela dari Kantor Pajak. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Apoteker menjadi wajib pajak yang menjadi salah satu sasaran Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Mereka bekerja di apotek sebagai tempat jual beli obat dan alat-alat kesehatan. 

“Pemerintah memiliki program pengungkapan sukarela, salah satu yang cukup ditunggu adalah wajib pajak apoteker,” kata Kasi Pelayanan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman Sri Widiyanto pada seminar online series yang digelar Pimpinan cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Sleman, Minggu (19/6/2022). 
 
Seminar online series ke-38 ini, mengangkat tema Kupas Tuntas Peraturan Terbaru BPOM dan Perpanjakan di Klinik dan apotek. Kegiatan ini diikuti 1.100 peserta secara daring dan 100 peserta luring. 

Menurutnya, pemerintah telah mengeluarkan UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi Peraturan Pajak. Pemerintah memberi kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan kewajiban perpajakan yang belum terpenuhi secara sukarela. 

Selain memiliki NPWP, apoteker juga memiliki SIA (Surat Izin Apotek) yang menunjukkan di mana berpraktek. Salah satunya di apotek sebagai sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh apoteker. 

“Apotek selain menjadi transaski jasa, ia juga tempat terjadinya jual beli obat legal yang selalu diikuti dengan pajak,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

57 tahun lalu

Viral! Pria Bermotor Curi Uang di Apotek Gowa Terekam CCTV, Modus Pura-Pura Beli Obat

57 tahun lalu

Kronologi Minibus Tabrak Apotek RS Pamanukan Subang Tewaskan Remaja 

57 tahun lalu

Kebakaran Landa Kantor Pajak Padang, Kerugian Capai Rp400 Juta

57 tahun lalu

BBPOM Sebut Produk Skincare Bermerkuri Milik Fenny Frans dan Mira Hayati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal