Kapolda DIY Perintahkan Propam Proses 2 Anggota Reskrim Terkait Penganiayaan di Holywings

Antara
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut Kapolda DIY telah memerintahkan Propam memeriksa 2 anggota terlibat penganiayaan di Holywings Jogja. (Foto: iNews/Gunanto Arhan)

Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.

Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.

Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi. "Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Rifai.

Ia juga menyebutkan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan versi keluarga Kusuma, disebutkan sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, dia diprovokasi seseorang bernama Carmel, dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Tak Terima Kopi Diludahi, Satpam Kantor KPU Wajo Tebas Staf Pakai Badik

2 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

3 hari lalu

Plt Sekda Konawe Selatan Ditahan Terkait Penganiayaan, Upaya Damai Tak Hentikan Proses Hukum

3 hari lalu

Cinta Terlarang Berujung Pembacokan, Pria di Bondowoso Bacok Suami dari Kekasihnya

5 hari lalu

Massa Luruk Polsek Beji Pasuruan, Tuntut Polisi Penganiaya Warga hingga Tewas Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal