Kapolda DIY Perintahkan Propam Proses 2 Anggota Reskrim Terkait Penganiayaan di Holywings

Antara
Kabid Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto menyebut Kapolda DIY telah memerintahkan Propam memeriksa 2 anggota terlibat penganiayaan di Holywings Jogja. (Foto: iNews/Gunanto Arhan)

Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengatakan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6/2022) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.

Mengetahui kejadian itu, kata dia, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.

Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi. "Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," kata Rifai.

Ia juga menyebutkan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.

Sementara itu, berdasarkan keterangan versi keluarga Kusuma, disebutkan sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu, dia diprovokasi seseorang bernama Carmel, dan berujung pada perkelahian di depan parkiran Holywings.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

11 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

11 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

11 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

13 hari lalu

Sertijab di Polda DIY, Kombes Nanang Haryono Jabat Kapolresta Sleman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal