Kasus Arisan Online di Sleman Disidangkan, Korban Merugi Ratusan Juta

Kuntadi
Sidang kasus penipuan berkedok arisan online di PN Sleman. (Foto: istimewa)

Saat itu terdakwa memintanya untuk tetap ikut dan dia berjanji akan mengembalikan. Namun selang beberapa bulan justru terdakwa keluar. Padahal dia sudah menyetor hingga Rp130 juta.  

Saksi yang lain, Nabila Nurul Ulfa juga ikut arisan diajak Novita. Bahkan sejak awal terdakwa berjanji untuk bertanggungjawab terhadap uang jika nantinya macet.  

“Komunikasi arisan ini lewat grup Whatsapp, tidak bertemu. Bayarnya juga transfer,” katanya. 

Kuasa hukum Novita, Budi Wijaya mengatakan, sampai saat ini belum ada dakwaan dari jaksa yang terbukti. Apa yang disampaikan para saksi tidak menyntuh ke ranah perkara pidana. 

“Perkara ini terlalu cepat dibawa ke pengadilan. Pihak-pihak dalam table yang jadi masalah tidak semua diperiksa oleh Polda. Ini terlalu prematur,” ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
23 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

1 bulan lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

2 bulan lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

2 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

2 bulan lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal