Kasus Covid-19 Tinggi, Pemkot Yogyakarta Wacanakan Kembali Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Antara
Kasus positif Covid-19 di Kota Yogyakarta masih terus bertambah. (Foto: Ilustrasi/Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan kembali menerapkan beberapa aturan pembatasan kegiatan masyarakat. Langkah ini terpaksa ditempuh untuk menekan penularan kasus Covid-19 yang masih tinggi. 

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, ada dua langkah yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan. Yakni dengan pembatasan jenis kegiatan dan pembatasan kapasitas peserta.  

“Pembatasan ini diharapkan bisa mengurangi potensi interaksi warga dalam berbagai kegiatan masyarakat sehingga mengurangi paparan Covid-19 dari warga yang tak bergejala,” kata Heroe, Minggu (6/3/2022). 

Heroe mengatakan, 91 persen penularan terjadi di masyarakat. Hal inilah yang menjadi dasar untuk penerapan pembatasan kegiatan masyarakat. Apalagi sebaran kasusnya juga semakin meluas dan merata. 

“Sekarang sulit mencari paparan awalnya, yang bisa dilakukan dengan pembatasan interaksi,” katanya.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

BBM Langka di Bali, ASN Jembrana WFH dan Siswa Belajar Daring hingga 17 Oktober

16 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

21 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

21 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

2 bulan lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal