Kasus Video 19 Detik, Gisel Dijadwalkan Diperiksa Pukul 10.00 WIB

Helmi Syarif
Tersangka kasus video porno Gisella Anastasia meeminta maaf kepada seluruh masyarakat dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (6/1/2021). (Foto: Okezone/Ari Dwi Satrio)

JAKARTA, iNews.id - Gisella Anastasia dijadwalkan akan diperiksa Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Jumat (8/1/2021). Gisel dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB dalam kasus video syur 19 detik. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Pemeriksaan dijadwalkan bakal berlangsung dimulai pukul 10.00 WIB, Jumat  (8/1/2020). Pemeriksaan akan berlangsung di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB di Krimsus," kata Yusri. Belum diketahui secara pasti apakah Gisel bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak. Namun, Polda Metro Jaya berharap Gisel akan memenuhi panggilan kali ini.

"Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir," kata Yusri.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
11 hari lalu

Geledah Kantor BPN Bogor, Polisi Sita Dokumen Kasus Mafia Sertifikat PTSL

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Rampung, Polri Pastikan Penyebab Kematian secara Ilmiah

1 bulan lalu

Ekshumasi Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus, Tim Forensik Libatkan Ahli DNA hingga Psikologi

2 bulan lalu

Sertijab di Polda Jatim, AKBP Adhytiawarman Jabat Kapolres Lamongan Gantikan AKBP Arif

5 bulan lalu

Terungkap! Oknum Polisi Diduga Terlibat Kasus Pabrik Narkoba Zenith di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal