Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

iNews TV
Sejoli asal Kolombia dideportasi Kantor Imigrasi Kulonprogo lantaran menyalahgunakan izin tinggal mereka untuk mencari uang di Indonesia. (Foto: iNews)

Saat ini, GM dan LV tengah menjalani pendetensian di ruang tahanan sementara Kantor Imigrasi Kulonprogo. Selain dikenakan sanksi administratif, pihak Imigrasi segera memproses pemulangan paksa atau deportasi terhadap keduanya ke Kolombia. 

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelancong mancanegara agar tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku di Indonesia dan tidak melakukan aktivitas ekonomi tanpa izin resmi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
5 bulan lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

5 bulan lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

3 hari lalu

WNA Inggris Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual Karyawan Hostel di Kuta Mandalika

24 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

26 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal