Kejam, Paman di Kulonprogo Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Kuntadi
Polisi mengamankan AIS (45) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku AIS (45) warga Pengasih, Kulonprogo yang tega mencabuli keponakannya yang baru berumur 14 tahun. 

“Pelaku ini paman dari korban yang rumahnya bersebalahan dengan rumah korban,” kata Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini di Polres Kulonprogo, Kamis (25/11/2021). 

Aksi cabul ini dilakukan pelaku dua kali. Pertama pada 19 Oktober lalu di rumah pelaku di Kapanewon pengasih. Aksi kedua dilakukan selang empat hari di rumah korban.  

Aksi pencabulan ini dilakukan pelaku saat rumah dalam kondisi sepi. Kebetulan pelaku memiliki anak perempuan dengan usia hampir sama dengan korban. Saat kejadian anak korban sedang keluar membeli bakso.

Saat itu korban berada di kamar anaknya dan tertidur. Pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sepi dengan mengunci pintu dan ikut tidur di samping korban. Saat itulah pelaku mencium pipi dan meremas payudara korban. 
 
“Pelaku berdalih melakukan itu karena sayang dengan korban,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
21 jam lalu

Bejat! Kakek di Gowa Perkosa Keponakan Disabilitas hingga Hamil

2 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

4 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

12 hari lalu

Ketua RT di Lumajang Diduga Cabuli Keponakan, Polisi Buru Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal