Kelabui Polisi, Pedagang Simpan Miras di Belakang Rumah Ditutupi Pot Bunga

Kuntadi
Petugas menemukan miras yang disimpan di belekang rumah di tempat gelap dan ditutupi pot bunga. (Foto: Doc/Polsek Lendah)

Dalam kasus ini petugas mengamankan empat botol minuman beralkohol jenis anggur. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku. 

Sebelumnya pada Minggu (11/4/2021) petugas Polsek Temon juga membongkar peredaran miras di sebuah tempat karaoke yang ada di Pantai Glagah. Petugas menyita empat botol minuman keras dari pelaku ADP (26) warga Panjatan, Kulonprogo. 
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
19 hari lalu

Pria Tewas Penuh Luka di Bantul, Polisi Telusuri Aktivitas Sebelum Korban Ditemukan

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

2 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

5 bulan lalu

Bangunan Liar di Kawasan Stadion Bima Cirebon Dibongkar, Diduga Tempat Karaoke dan Jual Miras

5 bulan lalu

Akan Kabur ke Sumatera, 3 Pelaku Pengeroyokan Maut di Sukabumi Ditangkap di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal