Kemenlu: Ratusan WNI Terancam Hukuman Mati di Luar Negeri, Terbanyak di Malaysia 

Yohanes Demo
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024). (Foto: Yohanes Demo).

YOGYAKARTA, iNews.id- Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mencatat ada 165 Warga Negara Indonesia (WNI) di beberapa negara yang terancam hukuman mati. Paling banyak WNI yang ada di negara Malaysia.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemenlu Judha Nugraha menyampaikan, jumlah WNI yang terancam hukuman mati di Malaysia sebanyak 155 orang. 

"Mayoritas adalah kasus peredaran narkotika dan yang kedua adalah pembunuhan," ujar Judha di Yogyakarta, Kamis (20/6/2024).

Selain di Malaysia, kata dia para WNI yang terjerat hukuman mati juga tersebar di beberapa negara timur tengah. Tiga di antaranya di Arab Saudi dan Uni Emirat Arab (UEA) serta satu WNI di Vietnam.

Dia mengatakan, WNI yang terancam hukuman mati merupakan pekerja migran yang mengalami penipuan. Modusnya, para WNI itu dijadikan kekasih lalu diminta membawa barang oleh orang yang baru dia kenal tanpa diberitahu apa yang dibawa.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sidang Kasus Greenhouse Ganja di Jombang, 4 Terdakwa Hadapi Ancaman Hukuman Mati

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Alasan Hakim Vonis Mati Pembunuh dan Pemutilasi 3 Mahasiswi di Pariaman

57 tahun lalu

Tangis Ibu Korban Pecah Dengar Wanda Divonis Hukuman Mati, Wenni: Terima Kasih Pak Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal