Kendalikan Demo di Malioboro, Pemda DIY Kaji Pelibatan Masyarakat

Antara
Ribuan peserta menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD DIY Jalan Malioboro, Yogyakarta pada Kamis (8/10/2020). Pemda DIY tengah mengkaji pelibatan masyarakat untuk kendalikan demo di Malioboro. (Foto Ilustrasi: istimewa)

Hasil investigasi menyimpulkan tidak ditemukan aktivitas pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan hingga pengesahan pergub tersebut meski hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018.

"Ketika (ORI) saya tanya malaadministrasi itu apa. Itu hanya karena belum melibatkan masyarakat jadi kami lakukan langkah ini (diskusi publik) dengan meminta masukan masyarakat dalam hal ini komunitas masyarakat yang ada di Malioboro," kata Sumadi.

Meski Pergub Nomor 1/2021 tidak dicabut, menurut Sumadi, sejumlah ketentuan dalam beleid itu masih dimungkinkan berubah menyesuaikan masukan dari masyarakat.

"Jangankan pergub, undang-undang saja bisa diubah apabaila ada ketentuan-ketentuan hukum yang memang perlu dimasukkan," kata dia pula.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal