Keren, Penarikan Retribusi Sampah di Kota Jogja secara Nontunai

Antara
Tumpukan sampah di salah satu depo di Kota Yogyakarta beberapa waktu silam. (HO-DLH Kota Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews.id – Sistem pembayaran retribusi sampah atau kebersihan di Kota Yogyakarta akan dilakukan secara non tunai. Menggandeng Bank BPD DIY, sistem ini akan menyasar kelompok uaha dan sektor komersial.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto mengatakan, dengan sistem ini wajib retribusi akan lebih mudah. Mereka tidak perlu datang ke kantor atau membayar lewat kolektor. Namun pembayaran akan dilakukan secara nontunai melalui transfer bank.

Cara ini juga lebih praktis dan cocok diterapkan dalam masa pandemi Covid-19. Tanpa bertatap muka dna kontak fisik langsung pembayaran bisa dilakukan secara transparan. 

“Kami sedang siapkan sistem pembayaran retribusi dengan nontunai,” kata Sugeng, Rabu (21/4/2021).

Sugeng berharap dengan sistem ini pelaku usaha akan mendapatkan kemudahan. Caranya lebih simpel memanfaatkan teknoilogi informasi dan menghemat waktu yang cocok bagi pelaku usaha. 

“Triwulan ini kami akan ujicobakan dan semoga bisa lebih cepat terealisasi,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Detik-Detik Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Sempat Terdengar Letupan

3 hari lalu

Kebakaran Hamzah Batik Malioboro di Yogyakarta, Api Membesar dari Lantai Atas

28 hari lalu

Kuota Pertalite Dibatasi, Pengemudi Ojol di Jogja Kelimpungan Cari BBM Bersubsidi

1 bulan lalu

Susuri Hutan Curug Lawe demi Dokumentasikan Reptil, Pemuda Ini Jatuh ke Jurang 40 Meter

1 bulan lalu

Miris! Lansia Sebatang Kara di Jogja Masuk Desil 10, Dicoret Penerima Bansos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal