Keroyok 2 Anggota Ormas, 3 Pemuda di Klaten Dibekuk Polisi

Saeful Effendi
Tiga warga yang mengeroyok anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) di Klaten berhasil diringkus petugas. (Foto : Istimewa)

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang digunakan korban saat peristiwa penganiayaan terjadi. Dari pengakuan pelaku, aksi mereka dipicu oleh minuman keras dan emosi melihat salah satu korban merekam dengan ponsel saat kejadian.

Ketiga tersangka dijerat pasal 170 KUHP junto 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Hingga saat ini petugas juga masih terus memburu para pelaku lain yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
21 jam lalu

Kasus Guru Dikeroyok di Balikpapan Naik Penyidikan, 2 Siswa Jadi Tersangka

11 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

12 hari lalu

Viral! Pemotor Dikeroyok di Depan Istri dan Anak di Samarinda, Pelaku Ganti Biaya Pengobatan

15 hari lalu

15 Pelaku Pengeroyokan dan Pencurian Motor di Bandung Ditangkap, 6 Jadi Tersangka

19 hari lalu

Kronologi Gadis di Sampang Diperkosa 27 Pria, Digilir Sejak Februari usai Dicekoki Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal