Ketagihan Judi Online, Penjaga Malam Bobol Kantor Tempatnya Bekerja

Kuntadi
Ilustrasi pencurian. (Foto: Shutterstock)

Dua laptop hasil curian dijual dengan harga Rp2,5 juta. Sedangkan sebuah handphone dijual dengan harga Rp900.000. Uangnya dipakai untuk berjudi online.

“Pengakuannya uang itu dipakai untuk berjudi online,” katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti handphone dan laptop yang sempat dijual.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

57 tahun lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

57 tahun lalu

CCTV Ungkap Kejanggalan Penemuan ASN Bangkalan Tewas di Parkiran Bandara Juanda

57 tahun lalu

Pengeroyokan Brutal oleh Geng Motor Terekam CCTV, 2 Pemuda di Baubau Luka-Luka

57 tahun lalu

Buronan Begal Motor di Medan Ditangkap saat Belanja di Minimarket

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal