Keterlaluan, IRT di Kulonprogo Curi Uang dan Handphone saat Diberi Tumpangan Tidur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menangkap ibu rumah tangga yang mencuri uang dna handphone. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (20/10/20230 

“Pelaku saat ini sudah ditangkap. Penyidik masih mendalami kasus ini,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

57 tahun lalu

Kecelakaan di Kulonprogo, Pengendara Motor Tewas Tabrak Truk Tronton Parkir

57 tahun lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

57 tahun lalu

Keji! Pelajar SMP Tusuk Guru SD di OKU Selatan hingga Tewas usai Tepergok Mencuri

57 tahun lalu

Pencuri di Mojokerto Kirim Surat Minta Maaf ke Korban, Alasannya Bikin Meleleh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal