Keterlaluan, IRT di Kulonprogo Curi Uang dan Handphone saat Diberi Tumpangan Tidur

Kuntadi
Polres Kulonprogo menangkap ibu rumah tangga yang mencuri uang dna handphone. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Kejadian ini kemudian dilaporkan polisi dan dilakukan penyelidikan. Dari keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Polisi akhirnya menangkap pelaku pada Jumat (20/10/20230 

“Pelaku saat ini sudah ditangkap. Penyidik masih mendalami kasus ini,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi masih melakukan pemeriksaan secara intensif.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Identitas Jasad Pria Terdampar di Pantai Garongan Terungkap, Warga Bantul yang Hilang

21 hari lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Lansia Tewas Tabrak Truk Berhenti di Jalan

2 bulan lalu

Kecelakaan Maut di Kulonprogo, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

3 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

3 bulan lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal