Keterlaluan, Mahasiswa Ini Rekam Mahasiswi Mandi Kemudian Menjualnya di Medsos

Mohamad Zeni Johadi
Mahasiswa di Majalengka ditangkap polisi gegara menjual konten porno mahasiswi mandi. (Foto Ilustrasi : dokumentasi)

Tersangka ARM, tutur Kapolres, mengaku merekam lima mahasiswi sedang mandi saat melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Lima mahasiswi mandi yang direkam dan dijual sebagai konten porno, yakni, NP, NF, SF, EP, dan NA. Semua korban merupakan warga Majalengka.

Video-video itu disimpan oleh pelaku. "Selain karena birahi, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga menjual video itu dengan harga Rp200.000 per video," tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka ARM mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral 5 Kepala Sekolah di Tebingtinggi Dicopot, Diduga Tolak Vendor Revitalisasi

7 hari lalu

Viral Pengeroyokan di Mojokerto, 2 Anggota Perguruan Silat Ditangkap

7 hari lalu

Usai Buka Baju dan Diduga Bakar Lahan, Anggota DPRD Mempawah Minta Maaf

7 hari lalu

Polisi Dikeroyok 2 Pria Mabuk Pakai Durian di Gowa, Luka di Wajah dan Tangan

8 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal