Keterlaluan, Mahasiswa Ini Rekam Mahasiswi Mandi Kemudian Menjualnya di Medsos

Mohamad Zeni Johadi
Mahasiswa di Majalengka ditangkap polisi gegara menjual konten porno mahasiswi mandi. (Foto Ilustrasi : dokumentasi)

Tersangka ARM, tutur Kapolres, mengaku merekam lima mahasiswi sedang mandi saat melaksanakan kegiatan kuliah kerja nyata (KKN). Lima mahasiswi mandi yang direkam dan dijual sebagai konten porno, yakni, NP, NF, SF, EP, dan NA. Semua korban merupakan warga Majalengka.

Video-video itu disimpan oleh pelaku. "Selain karena birahi, pelaku terdesak kebutuhan ekonomi sehingga menjual video itu dengan harga Rp200.000 per video," tutur Kapolres.

Akibat perbuatannya, tersangka ARM mendekam di sel tahanan Polres Majalengka dan dijerat UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Ricuh Laga Tarkam di Jember, Puluhan Penonton Keroyok Wasit usai Anulir Gol

57 tahun lalu

Oknum Polisi Viral Nekat Tabrak Mobil di Medan Diperiksa Propam Polda Sumut

57 tahun lalu

Viral Siswa SMP di Semarang Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Kecelakaan Truk Sawit di Tanjakan Peles Bengkulu Utara, Diduga As Roda Patah

57 tahun lalu

Viral Petugas Damkar Temukan Wanita Hilang 2 Bulan dan Pulangkan ke Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal