Keterlaluan, Pemuda Klaten Sikat Motor dan Handphone Milik Teman Satu Kontrakan

erfan erlin
Seorang remaja ditangkap dalam kasus pencurian. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Mereka juga melakukan patroli cyber dengan mengamati media sosial. Akhirnya petugas mendapatkan adanya iklan sepeda motor di Solo yang diunggah melalui media sosial. 

Polisi mencurigai dengan sepeda motor yang dijual dengan jenis dan merek yang sama dengan milik korban.    Selanjutnya polisi menyamar sebagai pembeli dan mengecek motor yang ditawarkan tersebut. 

“Setelah cek, ternyata sepeda motor yang diiklankan tersebut identik dengan sepeda motor milik korban yang hilang. Pelaku kemudian ditangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Ngemplak AKP Sutriyono. 

Polisi juga mengamankan barang bukti dua handohine berikut dompet milik korban. Pelaku akan dijerat Pasal 363 atau 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Siswi SMP di Bondowoso Jadi Korban Bullying Siswi SMK, Diduga Dipicu Asmara!

5 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

12 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

12 hari lalu

Viral! Demi Konten, Sopir Truk Ugal-ugalan Melaju Zig-zag di Surabaya

13 hari lalu

Heboh Pesawat Militer AS C-17 Globemaster Mendarat di Bandara Husein Sastranegara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal