Keterlaluan, Teknisi Tower BTS di Kulonprogo Curi Baterai di Tempat Kerja

Kuntadi
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti baterai tower BTS yang dicuri. (foto: iNews.id/Kuntadi)

Sementara itu, pelaku YH mengakui telah mencuri baterai tower BTS. Aksi ini dilakukan karena gaji dia bekerja sebagai teknisi tower BTS kurang. Karena melihat kesempatan dia mencuri baterai yang ada di rak dan dijual.

“Saya jual untuk memenuhi kebutuhan,” katanya.
 
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

6 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

7 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

8 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

8 hari lalu

Polres Tebing Tinggi Diserbu Warga, Tuntut Tahahan Kabur segera Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal