Ketua KY Mukti Fajar Dikukuhkan Jadi Guru Besar UMY

Kuntadi
Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar dikukuhkan jadi Guru Besar ilmu Hukum UMY. (Foto: doc/UMY)

BANTUL, iNews.id  - Ketua Komisi Yudisial Prof Mukti Fajar dikukuhkan sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu (25/5/2022). Dalam orasi ilmiahnya, Mukti Fajar menyampaikan narasi akademik Hukum dan Kesejahtetaan: Konsep regulasi di Era Sharing Economy.

Penghargaan guru besar ini diberikan melalui rapat senat yang digelar Sportorium UMY yang dihadiri tamu undangan secara daring dan luring. Dalam orasinya, Mukti mengatakan Sharing Economy yang melahirkan disruptive innovation membuat kekacauan jika diatur dengan normal yang dipakai meregulasi bisnis yang konvensional. 

Untuk itulah, diperlukan beberapa terobosan hukum, di antaranya hukum bisnis harus didesain secara pragmatis agar dapat mengawal perubahan model bisnis yang cepat. Selain pergeseran otoritas reguler dari pemerintah ke pelaku usaha dengan memberi hak untuk membuat self regulation, sebagai peraturan yang dari kesepakatan pelaku bisnis itu sendiri. 

“Ini akan lebih efektif menjaga persaingan yang adil dan pasar akan semakin dinamis sehingga masyarakat sebagai konsumen yang diuntungkan,” katanya.  

Presiden Jokowi yang mengikuti secara daring mengapresiasi  gagasan Mukti Fajar yang menawarkan terobosan konsep hukum yang mengedepankan kecepatan, fleksibilitas dalam memutakhirkan regulasinya dengan tetap mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi publik. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Guru Besar Unpad Diduga Lecehkan Mahasiswa Asing, Ini Respons Rektor

57 tahun lalu

Guru Besar UIN Palopo Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lecehkan Mahasiswi

57 tahun lalu

Pesan Zainal Arifin Mochtar ke Pelaku Teror: Jangan Jualan Polisi untuk Nakutin Orang

57 tahun lalu

Terungkap! Peneror Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Mengaku Polisi, Ini Ancamannya

57 tahun lalu

Guru Besar UGM Zainal Arifin Mochtar Diteror Lewat Telepon, Diancam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal