Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Minta Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikaji Ulang

Gunanto Farhan
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. (Foto: Gunanto Farhan).

YOGYAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan pada tahun depan. Setiap kebijakan yang dirumuskan dinilai harus berlandaskan keadilan sosial.

Pernyataan itu disampaikan oleh Haedar Nashir usai menghadiri acara Dies Natalis UGM pada Kamis (19/12/2024) siang. Dia berharap kebijakan soal pajak tidak menghambat semangat kemajuan di masyarakat.

"Setiap kebijakan yang dirumuskan harus berlandaskan pada keadilan sosial karena persoalan pajak selalu terkait dengan perusahaan berskala kecil dan masyarakat kelas menengah," ujar Haedar Nashir. 

Dia mengingatkan, kebijakan pajak harus mempertimbangkan dampaknya terhadap perusahaan kecil dan masyarakat kelas menengah.

Sebelumnya pemerintah telah memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen berlaku per 1 Januari 2025. Kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh barang dan jasa, namun tetap menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha kecil.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Berduka, Kiai Muhammad Jazir Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

57 tahun lalu

3 Poin Penting Hasil Pertemuan Masyarakat dengan Wali Kota Cirebon terkait Kenaikan PBB 

57 tahun lalu

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Haedar Nashir: Sosok Humanis dan Penebar Damai

57 tahun lalu

Berduka, Haedar Nashir Kenang Momen Pertemuan dengan Paus Fransiskus di Vatikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal