Kisah Briptu Arjuna Mahendra Baru 11 Bulan Jadi Polisi Sudah Naik Pangkat

Kuntadi
Briptu Arjuna Mahendra anggota polisi yang memperkuat Bhayangkara Presisi. (foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id - Karier Briptu Arjuna Mahendra, anggota Biro SDM Polda DIY cukup melejit. Baru 11 bulan menjadi anggota polisi dengan pangkat bripda, dia sudah naik menjadi briptu. 

Briptu Arjuna merupakan bintara polisi rekrutmen proaktif (regpro) tahun 2020. Dia menjadi salah satu pemain dalam Proliga yang bergabung dengan Bhayangkara Presisi. Kariernya yang gemilang, hingga dia ikut dibawa dalam Asian Men’s Club Volleyball Championship (AVC) 2023 di Bahrain dan berhasil meraih juara dua. 

Atas prestasinya ini, Arjuna mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB). Dalam kondisi normal, kenaikan pangkat ini baru bisa diterima anggota kepolisian dalam pengabdian empat sampai lima tahun. 

“Karena mendapat KPLB dari Kapolri, baru 11 bulan dia sudah menjadi briptu,” kata Kepala Biro SDM Polda DIY Kombes Nanang Djunaedi,  Rabu (26/7/2023). 

Menurutnya, Briptu Arjuna merupakan salah satu personel Polda DIY yang masuk melalui jalur rekpro. Selain dia masih banyak personel lain, seperti penghapal Al Quran (hafiz), prestasi akademik ASPD, ataupun dari prestasi non akademik seperti olahraga, kempo, bulu tangkis.

Bergabung dengan korps Bhayangkara menjadikan karier Briptu Arjuna bisa lebih cepat. Dengan kenaikan ini, kemudian diikuti dengan lulus sarjana dia bisa mengejar pangkat yang lebih tinggi. 

“Karier dia itu bisa lebih cepat,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Ponpes Bustanul Yaqin Padang Pariaman Terbakar, 6 Ruangan Hangus Dilalap Api!

14 hari lalu

Kebakaran Rumpun Bambu Hebat di Ponorogo Merembet ke Pondok Pesantren, Warga Panik

19 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

22 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

28 hari lalu

Kronologi Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul Berujung Proses Hukum, 31 Saksi Diperiksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal