Kompak, Pasangan Suami Istri Mencuri Gabah Kering di Sleman

Priyo Setyawan
ilustrasi pencurian (Foto: Ist)

SLEMAN, iNews.id – Pasangan suami istri, T (59) dan S (58) ditangkap petugas Polsek Kalasan, Sleman karena diduga mencuri dua karung gabah milik Dwi Sutardi, yang ada di gudang persawahan Kadirojo, Purwomartani, Kalasan, Sleman Kamis (29/4/2021) dini hari kemarin. Polisi juga mengamankan mobil untuk sarana transportasi mencuri. 

Kapolsek Kalasan, Sleman, Kompol  Sumantri mengatakan, kasus ini berawal saat korban menyimpan 10 karung gabah kering ukuran 50 kg di gudang persawahan miliknya di Kadirojo. Korban kemudian pulang ke rumahnya untuk istirahat. Sekitar pukul 02.30 WIB, warga memberitahu korban kalau ada pencuri masuk ke gudang miliknya. 

Mendapat laporan tersebut, korban ke gudang miliknya dan sudah banyak warga yang mengamankan kedua pelaku. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kalasan.  
 
“Dari pemeriksaa dua orang itu ternyata suami istri, dengan inisial T dan S warga Klaten,” kata Sumantri, Jumat (30/4/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pencuri di Kantor Jasa Pengiriman Pangkep Ditangkap, Ternyata Mantan Karyawan

16 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

17 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

17 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

21 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal