Komplotan TPPO Asal Medan yang Ditangkap di Jogja Sering Live Streaming Pornografi

erfan erlin
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus TPPO di Yogyakarta. (foto: MPI/ Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satreskrim Polresta Yogyakarta menangkap tiga orang komplotan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Dari hasil pemeriksaan ternyata mereka kerap melakukan live streaming adegan pornografi. 

Ketiga pelaku ini ditangkap di Jawa Timur, usai dilaporkan menjual anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Yogyakarta. Tersangka ini MS (38) perempuan asal Medan, FA (19) laki-laki asal Jakarta dan AY (18) perempuan asal Medan menjadi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
  
“Mereka ini komplotan asal Medan. MS yang menjadi otak komplotan ini,” kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta AKP MP Probo Satrio, Jumat (3/11/2023). 

Menurutnya, FA adalah suami siri dari MS. Mereka menikah secara siri di Jakarta. MS berperan sebagai perekrut korban. Sedangkan FA dan AY menjadi pencari pelanggan atau pria hidung belang. 

“Di Yogyakarta FA dan AY menyewa sepeda motor untuk berkeliling mencari pria hidung belang,” katanya.

Tersangka AY sebenarnya bertugas menjaga anak dari MS yang baru berumur 6 tahun. Namun AY juga menjadi pemeran adegan porno live streaming sejak mereka berada di Medan, Sumatera Utara.

"Jadi komplotan ini sudah terlibat pornografi melalui live streaming sejak di Medan dan pernah diproses oleh kepolisian setempat. Kami akan berkoordinasi lagi," ujarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

18 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Salon Garut, Janda 2 Anak Diduga Dipaksa Layani 5 Pria Sehari

22 hari lalu

Jajakan Anak di Bawah Umur via Aplikasi Kencan, 2 Muncikari di Cianjur Ditangkap

1 bulan lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

1 bulan lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal