KPK OTT Lagi, Tangkap Panitera dan Pengacara di Surabaya

Arie Dwi Satrio
KPK mengamankan seorang panitera dan pengacara pada Rabu, 19 Januari 2022 di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Selain menangkap panitera dan pengacara, tim juga mengamankan sejumlah uang ratusan juta rupiah. Uang itu diduga barang bukti suap terkait pengurusan perkara yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Surabaya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya tersebut. KPK berjanji bakal menginformasikan kembali terkait perkembangan OTT pejabat pengadilan di Surabaya ini.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
2 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

2 hari lalu

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Kena OTT KPK, Pemkab Pastikan Pelayanan Tetap Normal

2 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

10 hari lalu

Kecelakaan di Jalan Ahmad Yani Surabaya, 2 Truk Tabrakan hingga Ringsek

21 hari lalu

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Dibawa ke Jakarta Usai OTT KPK, 6 Koper Ikut Diamankan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal