KPU DIY Terima Pendaftaran 826 Bacaleg dari 18 Parpol

Antara
Sebanyak 826 orang bacaleg DPRD DIY dari 18 partai politik tercatat telah mendaftar ke KPU DIY. (Foto Ilustrasi : Ist)

Terkait keterwakilan perempuan rata-rata parpol telah memenuhi jumlah minimal 30 persen perempuan untuk pengajuan bacaleg di tujuh dapil. "Tapi ada juga beberapa parpol yang belum memenuhi kuota minimal keterwakilan perempuan hingga proses akhir pengajuan," ujarnya.

Zainuri Ikhsan menyebut selain menerima berkas pendaftaran 826 bacaleg, KPU DIY telah menerima seluruh berkas pendaftaran sembilan bakal calon DPD.

"Sebanyak sembilan bakal calon DPD dan 18 parpol telah menyerahkan berkas pendaftaran secara lengkap baik dalam bentuk dokumen fisik maupun yang diunggah pada sistem aplikasi pencalonan," ujarnya.

KPU DIY akan melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bacaleg dari partai politik maupun bakal calon DPD selama 40 hari mulai 15 Mei 2023. "Verifikasi administrasi akan melibatkan banyak pihak untuk memastikan seluruh berkas yang diajukan telah memenuhi syarat atau belum," ucapnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
13 jam lalu

Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027

2 hari lalu

Konsolidasi Lewat Bedah Dapil, Perindo Bengkulu Perkuat Basis Politik dan Agenda Pro Ekonomi Menuju 2029

7 hari lalu

Anggota DPRD Papua Barat Daya Willem Assem Dorong Pembangunan Lapangan Terbang di Maybrat

8 hari lalu

Gelar Workshop Bedah Dapil, Perindo Sulsel Dorong Kerja Konkret dan Penguatan Ekonomi Kerakyatan

8 hari lalu

Perindo Bolmut Perkuat Basis di 106 Desa dan 1 Kelurahan, Bidik 3 Kursi DPRD di Pemilu 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal