Kurang dari 24 Jam, 2 Pencuri Handphone di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polsek Galur Kulonprogo menangkap dua pencuri handphone saat berusaha kabur. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan, karena ada dugaan mereka merupakan komplotan pencuri dalam jaringan Lampung. Polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa kepada keduanya dan beberapa orang saksi.

“Kedua akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” katanya. 

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa handphone, sepeda motor dan jaket yang dipakai untuk mencuri. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Kulonprogo, 1 Orang Luka-Luka

29 hari lalu

Mengerikan! Truk Towing Bermuatan Alat Berat Meluncur Mundur Tabrak Masjid di Kulonprogo

2 bulan lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

2 bulan lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

5 bulan lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal