Langgar Aturan, 1.500 Alat Peraga Sosialisasi Pemilu dan Pilpres di Gunungkidul Ditertibkan

Kismaya Wibowo
Petugas gabungan menertibkan APS yang terpasang di Wonosari, Gunungkidul. (foto: iNews.id/Kismaya Wibowo)

Mugi Hartono mengimbau kepada parpol unuk tertib dan memasang APS sesuai regulasi yang sudah ditertibkan. Sesuai aturan KPU, masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November mendatang. 
 
“Sebelum masa kampanye, APS yang terpasang dan melanggar akan kami tertibkan,” katanya. 

Dalam penertiban ini petugas cukup obyektif dan tidak tebang pilih. Semua alat peraga yang melanggar ditertibkan tanpa dipandang milik pasangan atau calon dari partai manapun. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
28 hari lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

29 hari lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

29 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

31 hari lalu

Berantas Prostitusi Liar di Krian, Satpol PP Sidoarjo Bakar Puluhan Lapak Liar!

2 bulan lalu

Gunakan Alat, Puluhan Bangunan Liar di Pasar Pagesangan Surabaya Dirobohkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal