Langgar PPKM Level Tiga, Hajatan Pernikahan di Kulonprogo Dibubarkan Petugas

Kuntadi
Petugas gabungan mendatangi salah satu acara hajatan pernikahan warga. (Foto: Dok/Satpol PP Kulonprogo)

KULONPROGO, iNews.id – Sejumlah warga di Kabupaten Kulonprogo nekat menggelar hajatan pernikahan dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat yang dilanjutkan dengan PPKM Level tiga. Akibatnya pesta pernikahan yang akan digelar terpaksa dibubarkan petugas gabungan. 

“Sabtu (24/7/2021) kemarin kami masih menemukan empat warga yang menggelar hajatan,” kata Sekretaris Satpol PP Kulonprogo Hera Suwanto, Minggu (25/7/2021). 

Empat hajatan ini, tiga di antaranya berada di wilayah Garongan, kapanewon Panjatan. Satu lagi di Gadingan, kalurahan/Kapanewon Wates. Beberapa hari sebelumnya petugas juga mendatangi hajatan di wilayah Sukoreno, Sentolo dan di Kedungsari, Pengasih. 

“Kami edukasi dan menyarankan penanggungjawab untuk meniadakan resepsi dengan mengundang tamu,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas pelanggaran ini, satpol PP juga mengundang penanggungjawab kegiatan untuk datang ke kantor. Mereka akan dimintai klarifikasi terkait pelanggaran yang ada. Sebelumnya mereka telah diminta untuk menandatangani surat pernyataan sanggup mematuhi peraturan selama PPKM ini.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
9 hari lalu

Sempat Diwarnai Perlawanan, Belasan Bangunan Liar di Frontage Road Dibongkar Satpol PP Sidoarjo

10 hari lalu

Spanduk Dicopot, Pendukung Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ngamuk di Kantor Satpol PP

23 hari lalu

Bangunan Liar di Frontage Waru Sidoarjo Dibongkar Satpol PP

3 bulan lalu

Buntut Penebangan Pohon Tanpa Izin, Videotron SixNine Padel Bandung Disegel 

3 bulan lalu

Langgar Perda, Pengelola Lapangan Padel SixNine Bandung Disanksi Denda dan Tanam Pohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal