Lantik 59 Pejabat Fungsional, Bupati Gunungkidul Ingatkan agar ASN Patuhi Aturan

erfan erlin
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta saat melantik puluhan pejabat fungsional. (Foto: MPI/erfan Erlin)

Sunaryanta pun menyayangkan masih ada pegawai yang tidak tahu menahu soal detail aturan kerja. Padahal, jika dilanggar, maka konsekuensi yang ditanggung terbilang besar, yaitu berupa sanksi.

Sekretaris Daerah Gunungkidul, Drajad Ruswandono menyampaikan ada sebanyak 59 pejabat fungsional yang dilantik hari ini. Sebagian besar dari pejabat fungsional ini akan mengisi posisi di bidang kesehatan. Seperti menjadi dokter umum, bidan, apoteker, perawat, hingga terapis gigi dan mulut.

"Mereka akan ditempatkan ke berbagai bidang. ada juga yang ditempatkan di Setda, Sekretariat Dewan (Setwan), hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)," kata Drajad.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

Perawat di Probolinggo Dianiaya Satpam di Parkiran Rumah Sakit, Wajah Luka-Luka

16 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

16 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

1 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

1 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal