Larikan Motor yang Dipinjamnya, Wanita Asal Mlati Ini Diburu Polisi

erfan erlin
Seorang wanita asal Mlati, Sleman melarikan sepeda motor yang ia pinjam. Kasus ini tengah ditangani oleh Polresta Yogyakarta. (Foto Ilustrasi : dok Okezone)

Saat itu pelaku menyatakan hanya akan meminjam sepeda motor tersebut selama 2 hari. Namun ternyata apa yang dijanjikan tidak terbukti. Karena lebih dari 2 hari sepeda motor tidak dikembalikan dan handphone wanita ini tidak bisa dihubungi.

Korban sempat mencari pelaku akan tetapi sampai saat ini tidak diketemukan. Karena sudah sepekan berlalu, akhirnya korban mendatangi Polsek Tegalrejo untuk melaporkan peristiwa yang menimpanya. "Kasus ini ditangani Polsek Tegalrejo guna proses hukum selanjutnya," ujar dia.

Pelaku akan dikenakan pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp8.000.000.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
9 hari lalu

Tabrakan Maut 3 Motor di Mamuju Tengah, 2 Orang Tewas 2 Kritis

10 hari lalu

Begal Apes di Surabaya, Jatuh dari Motor Saat Korban Melawan Malah Ditinggal Kabur Rekannya

13 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Pemotor Ditabrak Motor Sport gegara Epilepsi Kambuh

16 hari lalu

Ibu dan Anak Berboncengan Motor Kecelakaan di Gowa, 1 Orang Tewas Terlindas Truk

19 hari lalu

Motor Manuver Berbelok Tak Nyalakan Sein, 3 Orang Terluka dalam Tabrakan di Pasangkayu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal